BALAINEWS.CO.ID, Asahan – DPP LIMK Hukum Dan HAM Asahan Minta Bupati DPR Dan Kapolres jangan ragu tindak pengusaha yang kangkangi perda.
Puluhan Personel Polisi berpakaian dinas lengkap dan berpakaian Sipil dari Polres Asahan tampak berbaris (Apel) mendengarkan arahan dari sejumlah Perwira Polres Asahan di depan bangunan Karaoke Vegas (tempat Hiburan Malam) dan bangunan SPA (tempat pijat /terapi) pada Sabtu Petang (5/8/2023) Sekira Pukul 17.15 WIB di Komleks Graha Kisaran Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Kepada Wartawan melalui Pesan Whatsapnya 5/8/2023 sekira pukul 17:18 WIB Kapolres Asahan AKBP Rocky HM.SIK SH mengatakan,” Anggota Sedang Bertugas”
Kehadiran Polisi Apel di Komplek Graha itu mengundang sejumlah pertanyaan warga sekitar, pasalnya dalam satu bulan terakhir lebih 2 kali pasukan kepolisian Polres Asahan dengan skala besar melakukan giat apel pasukan di Komleks yang bisa dikatakan atau biasa dikenal dengan kawasan hiburan malam paporit bagi para Muda – mudi asahan yang berpakaian minim diduga haus hiburan sampai pagi setiap hari.
Sebelumnya Kapolres Asahan dan sejumlah tokoh Agama juga tokoh masyarakat Asahan berulangkali menegaskan juga mengingatkan melalui awak media agar bandar bandar judi dan pelaku peredaran obat jangan coba coba berbuat tindakan kriminal jika tidak ingin di tindak tegas oleh Pihak Kepolisian.
Dimana hal itu disambut baik dan mendapat dukungan penuh dari Pemkab Asahan dan selaras dengan semangat Anggota DPRD Asahan Komisi A dalam Sidang Rancangan Undang Undang Perturan Daerah (Ranperda)
yang mengatakan Karoke Vegas dianggap melanggar perda dan norma agama norma adat warga asahan dengan melakukan giat hiburan malam tanpa Izin sampai dini hari yang letaknya tak jauh dari kantor Bupati Asahan dan Mesjid Agung Ahmad Bakrie
Selain itu DPR dan Masyarakat menilai karoke Vegas, Karoke Trie dan Karaoke Kasih Dinilai kebal hukum dan tidak berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan yang dikhawatirkan tempat hiburan malam itu menjadi sarang peredaran Narkoba yang sangat bisa merusak dan menghancurkan masa depan generasi muda penerus bangsa.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah awak media , ada sekira 8 titik lokasi Game Zone yang tutup saat Polisi melakukan apel di Komleks itu,
sementara 4 titik SPA dan Sejumlah warung remang remang dengan menyajikan minuman keras dibawah dan di atas Ruko mengundang kehadiran Pria Hidung Belang membawa wanita muda berpakaian minim di kawasan itu.
Masyarakat berharap Polisi jangan pernah bosan melakukan giat patroli dan Apel Pasukan di kawasan itu, terlebih bila Polisi berani melakukan Apel dan Patroli didepan Gedung Vegas pada malam menjelang pagi agar menekan angka krumunan anak muda – mudi berpakaian minim di kawasan itu pada waktu menjelang pagi.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Asahan dengan rombongan dari Dinas Pendapatan Daerah sempat menggeruduk Karoke Vegas yang berani beroperasi tanpa lengkapi izin. Parlindungan Anggota DPRD Asahan dari partai PDIP kepada wartawan sempat mengaku geram terhadap sikap pengusaha hiburan malam yang diduga tidak taat aturan dan terkesan kebal hukum itu
Masyarakat Asahan juga meminta kepada Bupati Asahan agar segera menutup lokasi lokasi yang berpotensi menyediakan penyakit masyarakat dengan terus menggandeng pihak kepolisian untuk memberantas tempat maksiat dan judi agar Visi Misi Kabupaten Asahan yang Religius yang kerab di ucapkan saat berkampanye Pilkada segera terwujud sepenuhnya di Asahan.
Secara terpisah, melalui Pesan Whatshap nya kepada awak media, Ketua Harian DPP LIMK Divisi Hukum dan HAM Asahan Budi Arjuna Sitorus SH meminta Kapolres Bupati Asahan DPRD dan FKUB Asahan jangan ragu terhadap pelaku usaha yang melanggar Perda dan pemilik usaha haram di komplek graha
“Tindak tegas pengusaha yang berbau merusak generasi muda agar Asahan Religius dan bermartabat tidak hanya sebatas slogan dan janji manis belaka, kami apresiasi Kapolres yang mau dan tak bosan melakukan pengawasan di komplek Graha, bila perlu Polres membuat kantor Pos di Kawasan Graha agar pengawasan melekat dapat terealisasi guna menekan kemungkinan peredaran narkoba judi dan prostitusi tidak terjadi di kompleks graha “kata Budi Arjuna.(Nal)