BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Rabu (29/3/2023), Mukmin diambil sumpah/janji sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Tanjungbalai menggantikan Nanang Nariadi karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Pengambilan sumpah/janji dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin,ST serta forkopimda yang hadir.
Mukmin dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PAW anggota DPRD Kota Tanjungbalai menggantikan Nanang Nariadi sebagai Anggota DPRD yang berhenti antarwaktu/meninggal dunia digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.
Usai diambil sumpah/janji, Tengku Eswin berharap Mukmin dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Tanjungbalai. “Kami sangat berharap saudara mukmin dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan di Tanjungbalai,” ucapnya.
Pada rapat paripurna itu dengan hikmat dan tenang Mukmin merupakan wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Datuk bandar dan Kecamatan Datuk Bandar Timur.(red)