Bawaslu Asahan Berulang Kali Didemo, Perektutan Panwascam Semrawut, Pendemo Minta Dana Hibah 21 Milyar Diperiksa

0
128

BALAINEWS.CO.ID, ASAHAN– Masyarakat Juga Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) Kabupaten Asahan meneriakkan 4 Bulan Laporan Masyarakat terkait perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pemilu 2024 tidak syah juga syarat kecuranga selain itu Pendemo juga meneriakkan tidak transparansinya Bawaslu Asahan tentang anggaran Dana Hibah Ke Bawaslu senilai 21 Milyar Rupiah, demikian pantauan sejumlah awak media didepan Kantor Bawaslu Kabupaten Asahan, Jum’at (24/02/2023) Sekira Pukul 10.WIB.

Dalam orasinya Ketua Gasak, Nanda Erlangga Didampingi Orator demo lainya mengatakan bahwa Bawaslu Asahan hari ini dinilai dengan sengaja telah merusak Demokrasi dan Pemilu Damai sebab banyak dugaan oknum Panwascam yang bermasalah namun tidak pernah diberikan sanksi tegas.

“Kami menduga oknum Panwascam BP. Mandoge berinisial EM merupakan kader Partai Politik yang terdaftar di sipol KPU yang sampai saat ini belum juga diberhentikan sesuai dengan aturan,”ujar Nanda.t

Tidak hanya itu beberapa oknum panwascam juga banyak bermasalah seperti oknum Panwascam Air Batu dan Panwascam Setia Janji dimana kedua oknum itu merupakan guru sertifikasi dan sesuai dalam aturan bahwa guru sertifikasi dilarang menjadi penyelenggara Pemilu.

“Kami sangat kecewa kepada Bawaslu dan ketua Bawaslu kami akan bawa persoalan ini ke DKPP RI untuk mendesak Ketua Bawaslu Asahan mundur atau berhenti dari jabatannya, sebab selama proses dibukanya rekrutmen Panwascam dan Pengawas Kelurahan /Desa (PKD) terkesan sengaja melakukan kecurangan dan terkesan menyepelekan laporan masyarakat .”beber Nanda Erlangga.

Dalam kesempatan itu Ketua sekaligus Komisoner Bawaslu Asahan Komaidi Hambali Saimbaton dengan wajah merah dan sediki mengeluarkan nada tinggi menanggapi aspirasi pendemo dan mengatakan bahwa tuntutan adik-adik pendemo sudah di proses oleh Bawaslu Asahan dan masih menunggu hasil dari proses tersebut.

“Kami siap menerima konsekwensi dan resikonya jika memang benar tuduhan kepada Bawaslu Asahan melanggar aturan, seperti yang adik-adik ucapkan. ”ungkap Ketua Bawaslu dengan emosi.

Persoalan ini sudah diproses hanya saja masih menunggu hasilnya, maka dari itu kami minta kepada adik-adik untuk bersabar dan ikuti terus pengumuman dari Bawaslu Asahan.

Hambali juga mengaku tak takut jika harus dilaporkan .

Mendengar jawaban tersebut para pendemo langsung meninggalkan Bawaslu Asahan sambari berorasi bahwa persoalan ini akan segera dilanjutkan ke DKPP RI.

Editor : Redaksi

Penulis : Zainal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini