Mou penerapan aplikasi elektronik berkas pidana terpadu e-berpadu

0
124

BALAINEWS.CO.ID,Tanjungbalai – Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) Penerapan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e – Berpadu) antara Pengadilan Negeri Tanjung Balai dengan Aparat Penegak Hukum Se – Wilayah Hukum Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan, Selasa (11/10) pukul 09.20 wib

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Balai di hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Yanti Suryani, S.H., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Muhammad Sacral Ritonga, SH, MH, Kejari Tanjung Balai Rufina Br. Ginting, S.H., M.H, Kejari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, S.H., M.H, Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, S.H, Mewakili Ka Lapas Kelas II B Tanjung Balai Marlon Tarigan, Mewakili Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Andika PS, Para Hakim dan Panitra Pengadilan Negeri Tanjungbalai serta Para Operator dari masing masing Instansi.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan Kami pada prinsipnya menyambut baik terhadap aplikasi ini karena saat ini adalah era of info atau digitalisasi. Kami dari pihak kepolisian dan penyidik mendukung terhadap pengembangan aplikasi ini yang mana akan mempermudah dalam hal proses proses penyidikan.

Hal hal seperti ini memang harus di budayakan. Ucapnya dalam Sambutannya.(Bn/dl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini