Personil Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Gatur Lalin dan Penertiban Parkir Serta PKL Yang Menggunakan Badan Jalan/ist
BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai-
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kenderaan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dengan menggunakan badan jalan. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 21 September 2022, sekitar Pukul 10.00 Wib di Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai.
Kapolres TanjungbaIai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor serta Pedagang Kaki Lima yang menggunakan bahan jalan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat parkir sembarangan dan berjualan dipinggir jalan,” Katanya.
“Kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto,” Tambah Kasat.
“Dalam giat disampaikan juga himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), plat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas,” Ucapnya lagi.
“Selama pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik. Tidak ditemukan adanya kemacetan arus lalu lintas dan pedagang yang berjualan di badan jalan,” Lukas AKP HW. Siahaan.
Amatan dilapangan kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan didampingi juga oleh KBO Satlantas Polres Tanjungbalai Iptu Edward Simanjuntak dan para Kanit Satlantas Polres Tanjungbalai serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.(BN/dl)