Sudiharto Ditikam 7 Liang Di Batu Bara, Pelaku Masih Berkeliaran Walau Sudah Buat Laporan Polisi

0
669

Korban Penikaman Menunjukkan Laporan Polisi Mapolres Labuhan Ruku (Ket/foto)

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Sudiharto alias Amin (42) Warga Jalan Nelayan Lingkungan V Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara ,ditikam sebanyak tujuh liang (Lubang) bertubi tubi oleh tetangga jualannya berinitial ( MK ) di lokasi jualaan (Pajak Nelayan Batu Bara) tak hanya itu, anak MK dan rekannya mengeroyok korban hingga babak belur didepan ratusan penggan Pajak pada 11 April 2022 lalu ,korban mengalami luka tusuk pada bahagian Perut sebelah kiri sebanyak satu lubang sedalam sekira 3 cm sedangkangkan 6 lubang pada bahagian Punggung dan dada bahagian belakang setelah 14 hari dilaporkan para pelaku masih bebas bekeliaran di kawasan rumah korban ,demikian dikatakan P Siregar (40) selaku istri korban didampingi Korban dan anak korban di kediaman korban pada,(22/4/2022) petang.

Sambil menunjukkan Laporan Polisi unit Polsek Labuhan Ruku Bernomor : K /39/Res /1.6/2022/Reskrim Resort Labuhan Ruku ,Istri dan anak korban menangis sembari mengungkapkan kepada awak media agar Polisi agar mau menangkap pelaku sebab korban tak mampu bekerja untuk menghidupi anak istri dan satu janda dan satu anak yatim yang ditanggung korban, mirisnya pelaku dam rekanya kerab mengatakan kepada istri korban “Siapa yang bisa menangkap kami, kami tidak takut pada siapapun” tiru istri korban, sikap arogan pelaku yang dianggap kebal hukum semangkin menjadi jadi karena kelakuannya meneror keluarga korban.

Istri korban juga sempat mengatakan” apakah suami saya keturunan mata sipit makanya hukum kurang berpihak kepada suaminya.

Korban juga mengatakan, saat kejadian, korban bermohon kepada pelaku agar mau memberikan sebahagian lokasi jualnnya seluas 50 cm untuk jualan cendol dan lengkong sebagai menu berbuka puasa pada adik iparnya yang suaminya baru meninggal dunia, maksud korban jika diberikan lapak jualan oleh pelaku maka dapatlah janda dan anak yatim itu membiayai hidup mereka sehari hari .

Alasan korban berani memohonkan lapak jualan adiknya sebab, pelaku penikaman pernah ditolong oleh korban ,dengan membantu kemudahan permohonan kepada petugas pasar agar pelaku diberi lapak disamping korban sepangang 2 meter untuk berjualan sayuran, mengingat rasa saling tolong menolong antar sesama

Tak disangka dan tak diduga oleh korban , pelaku marah marah dan diduga mempropokasi jiran jualan lain dan anak pelaku , setelah terpropokasi anak pelaku mengambil pisau jualan Lengkong korban dan menikam korban berulang ulang pada bahagian perut ,dada depan hingga dada belakang sebanyak 7 lubang .

Akibat kejadian itu korban sempat dirawat disejumlah Klinik dan dokter di Batu Bara dan Kisaran ,korban juga mengalami kerugian puluhan juta rupiah sebab bahan jualannya tak bisa dijual dan korban tak bisa bekerja karena luka tikaman ditubuhnya tak kunjung sembuh.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi saat dikonfirmasi di Mapolsek pada Jumat petang (22/4/2022) sekira pukul 17.15 WIB belum memberi keterangan resmi terkait kasus penikaman itu, sebab sejumlah anggota piket Kapolsek mengatakan Kapolsek lagi keluar ,sedangkan sejumlah penyidik yang menangani kasus itu saat dihubungi awak media melalui Via Telpon mengatakan , Kasus penikaman sedang menunggu hasil Visum.

Sementara itu aktivis Hukum Asahan Batu Bara A.Tanjung SH menilai Kasus penikaman itu tergolong kasus berat ,sebab menganiaya orang lain menggunakan senjata tajam didepan umum secara beramai ramai ,kes ini tak boleh dibiarkan terlalu lama diseselaikan ,pelaku harus segera ditangkap dan pelaku juga tidak kabur dan berkeliaran tak jauh dari TKP,  jika dibiarkan hal ini akan ditiru pelaku kejahatan lain dengan bebas menganiaya pedagang.tukas Tanjung SH.(bn/zn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini