Miliki Narkotika jenis Ganja, Jon Warga Pematang Pasir di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai

0
139

Jon Warga Pematang Pasir di tangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai (dok ist)

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Sat Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan seorang pemilik Narkotika Jenis ganja, Selasa (05/4/2022) sekira Pukul 03.00 Wib di Jalan Kakap Lk IV Kel Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai,

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP S. Tambunan SH membenarkan Penangkapan tersebut.

“Awalnya Pada Selasa 04 April 2022 sekira pukul 23.00 WIB, Personil Sat Narkoba Polres Tanjung Balai mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu dan daun Ganja dan diduga sebagai Gudang atau tempat penyimpanan beralamat di Jln Kakap Lk IV Kel Pematang Pasir Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai,kata tambunan

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 05 April 2022 pukul 03.00 wib, Tim bergerak menuju rumah seorang laki-laki atas nama Jonnaidi als Jon di Jln Kakap Lk IV Kel Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP S. Tambunan SH, bersama Kanit 2 dan Personil Opsnal Sat Narkoba.

Ketika Tim sampai didalam rumah, dan benar menemukan seorang laki-laki an. Jonnaidi dan mengamankannya.

Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan di dalam rumah Jonnaidi alias Jon yang disaksikan kepala lingkungan, dan benar menemukan 1 (satu) bungkus kertas yang berisi diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 1,03 gram yang dibuang kebawah kolong rumahnya, 1 (satu) unit HP Android Merk Samsung warna biru, Uang tunai sebanyak Rp. 40.000,-

Atas penemuan barang bukti tersebut, kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui bahwasanya barang bukti tersebut adalah miliknya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang Bukti dibawa ke kantor sat narkoba Polres Tanjung Balai untuk di amankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Terang Tambunan.(dl/bn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini