Sat Polairud Polres Tanjungbalai Patroli Perairan malam hari antisipasi keluar masuk barang yang melanggar Hukum (ist)
BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai kembali melaksanakan Patroli Perairan malam hari 1×12 Jam dengan menggunakan Kapal Bhabinkamtibmas Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai yang diawaki team Regu III Bripka Asef dan Bripka AH Saragih
Kegiatan Patroli ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai, Tutur AKP T. Sianturi Kepada Wartawan yang dihubungi melalui Telefon Selulernya. Kamis (17/3) Pukul 09.00 Wib.
Kata Sianturi,
Personil Sat Polairud dalam Pelaksanaan Patrolinya, Kepada Warga Nelayan/ Awak Kapal yang diberhentikan selalu memberikan Udukasi dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Juga menghimbau melaksanakan Vaksin karena Salah satu upaya menghindari Penyebaran Covid-19 adalah melaksanakan Vaksin dan Disiplin Melaksanakan Prokes 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Dalam memantau hilir mudik kapal, kemudian pada Pukul 05.21 Wib melakukan pengejaran terhadap satu unit Kapal Tanpa Nama dan Tanda Selar GT yang di Nakhodai oleh INDRA yang datang dari arah Perairan Tanjungbalai menuju ke Laut.
Dari hasil pemeriksaan setelah sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan Thermo Scan, ditemukan Dokumen Kapal tersebut tidak Lengkap dan telah diperingatkan, menghimbau agar selalu Waspada dalam keselamatan berlayar di laut, Jumlah ABK 3 orang dan telah diberikan Masker karena tidak memiliki Masker, bermuatan Bahan Bahan Bangunan dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar Hukum.
Pelaksanaan Patroli selesai pada pukul 08.00 Wib, situasi Perairan dalam keadaan aman dan Kondusif, Tandas Sianturi.
(dl/bn)