BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Tepatnya pada hari Minggu dan Senin 26 s/d 27 Desember 2021 Pukul 18.00 wib s/d 08.00 Wib.
Adapun personil pelaksana di Pos Pam Batu 7 Jalan Sudirman dan Pos Pam Titi Tabayang Kota Tanjungbalai, Bentuk kegiatan melaksanakan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas, melaksanakan Pemeriksaan terhadap Identitas kelengkapan pengendara yang melintas di depan Pos PAM BATU 7 Kota Tanjung Balai dengan sasaran prioritas KTP, Tujuan Perjalanan, surat ijin jalan, bukti Vaksinasi, surat keterangan hasil Swab antigen yg terbaru dan keterangan lainnya.
Serta Memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengguna jalan utk selalu menerapkan protokol kesehatan, mengurangi kegiatan diluar rumah dan menghimbau utk tidak mudik,serta memberikan masker kpd pengendara yg tidak pakai masker,
Selanjutnya Melaksanakan kegiatan Cek Point yg meliputi Pemeriksaan terhadap pengguna jalan dengan aplikasi Peduli Lindungi SCAN QR CODE, apakah sdh mengikuti Vaksinasi atau belum, dan kalau blm Vaksin maka dilakukan pelayanan Vaksinasi olh petugas Vaksinator dari Dinas Kesehatan yg ada di Pos Pam.
Melaksanakan kegiatan Swab antigen secara acak terhadap penumpang kendaraan.
Dan menempelkan Stiker terhadap setiap kenderaan yg sdh dilakukan pemeriksaan sbg bukti bahwa kenderaan tsb telah diperiksa di Pos Pam.
(DL/bn)