Oknum TNI AL Inisial Cdr dan Preman Aniaya dan Intimidasi Wartawan Saat Tengah Melakukan Peliputan

0
347

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Sangat di sayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum TNI AL inisial CDR bersama dengan rekan oknum preman terhadap safii wakabiro awak media indo rubrik.com dan juga sebagai Ketua PAC Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Sei Kepayang Timur bersama rekannya wartawan rubrik.com Hamdan Sinaga pada saat melakukan tugas peliputan di asahan pada pukul 01:00 Wib sabtu malam 24/7/21.

Sekelompok oknum tersebut diduga kuat melakukan kekerasan dan tindakan intervensi terhadap dua wartawan tersebut, bahkan salah satu diantara kedua wartawan tersebut dihadiahi tendangan dan pukulan yang keras.

Peristiwa intimidasi dan kekerasan itu
dikatakan Korban Safii dan Hamdan Sinaga pada Wartawan di salah satu rawat inap klinik menteri Udin Jalan Tomat Minggu 25/7/21, yang mana Oknum tersebut dan para Preman yang melakukan penganiayaan dan tindakan intervensi tersebut datang dengan mengenderai dua (2) unit Mobil dan Tiga (3) Unit Sepeda motor, yang mana oknum tersebut diketahui berinisial CDR bertugas di Kabupaten Batubara,” Kata Safii

Lanjut Safii CDR Oknum berseragam dengan rekan-rekannya para oknum preman meminta Kartu Tanda Anggota (KTA) kami dan berusaha membakar KTA itu,

Dikatakannya lebih jauh dimana bermula wartawan dan rekannya sedang melaksanakan tugas mengambil Fhoto sebuah Truk Tangki yang beradi depan Polres Asahan diduga membawa minyak Ilegal yang akan dibawa ke Kota Tanjungbalai.

Dan ditegur oleh oknum-oknum tersebut dengan berkata mengapa kau Fhoto-fhoto itu dan dengan secara Spontan langsung mengejar serta menganiaya Safii dan Hamdan Sinaga.

Kedua Wartawan Asahan yang sedang bertugas tersebut dipukuli serta ditendang,dan tidak sampai disitu oknum-oknum juga melakukan penculikan dengan membawa kedua Wartawan ke dalam mobil.

Untuk selanjutnya Dua (2) Wartawan yang sudah diculik disekap pada sebuah Hotel yang ada di Kisaran, dan disana mereka diperlakukan secara tak manusiawi, setelah puas melakukan penganiayaan tersebut kedua korban dipaksa serta diintimidasi untuk menanda tangani sebuah surat perjanjian yang isinya sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak, sekitar pukul 06.00 Wib kedua Korban yang sudah babak belur dilepaskan oknum-oknum tersebut.

Menanggapi hal tersebut Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tanjungbalai Yusman Kumis sangat menyesalkan hal itu dan mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh para Oknum-oknum tersebut

Untuk itu kita meminta agar persoalan ini dapat diusut secara tuntas karena Indonesia adalah Negara Hukum jadi siapapun yang melawan Hukum harus dihukum,apa lagi Wartawan yang sedang melaksanakan tugas yang sudah dilindungi dan diatur dalam UU pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, Ungkap yusman.

Ditempat terpisah Ketua ( PKN ) Pemantau Keungan Negara juga meminta kepada aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas atas tragedi yang dialami rekan kita yang menjadi kedzoliman terhadap wartawan suapaya jangan ada korban lain lagi. Ungkap Erik Thoir, SE

(Tim/bn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini