Tunjangan Sertifikasi Guru Tak Turun, Puluhan Massa Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Tanjungbalai

0
384

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai –  Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV bulan Desember 2020 lalu, PLT Kepala Dinas Pendidikan di demo puluhan masa aksi dari Gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik Sumatra Utara( GMPKP-SU) pada Jumat 11/6/21 di jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Amatan awak media, puluhan masa aksi menyampaikan aspirasi mereka di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai dengan disertai karton berisi kecaman. Mereka menuntut PLT Kadis pendidikan, untuk dicopot dari jabatannya karena diduga menyalahgunakan wewenang atas tidak dicairkannya dana sertifikasi guru tersebut.

Ketua umum GMPKP-SU Khaidir Rahman menyampaikan dalam orasinya, menilai PLT Kadis Pendidikan Kota Tanjungbalai tidak becus dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan.

“Kami meminta PLT Kadis Pendidikan segera mundur dari jabatannya. karena dinilai tidak becus dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Atas bobroknya kepemimpinannya, sampai saat ini pada bulan 6 ditahun 2021, guru guru dari tingkat SD dan SMP tidak bisa mendapatkan dana sertifikasi yang telah menjadi hak mereka,”ungkapnya.

Khaidir menambahkan, tidak ada alasan apapun yang dapat kita benarkan terkait masalah guru belum bisa mendapatkan dana sertifikasi tersebut. Hal ini dikarenakan juknis pencairannya pertriwulan 3 bulan sekaligus. Maka untuk triwulan ke IV, pada bulan Desember semestinya sudah direalisasikan di tahun 2021 kepada guru yang sudah memenuhi syarat dan memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi(SKTP).

“Sementara untuk wilayah Sumatra Utara diberbagai kota serta kabupaten dana Tunjangan Profesi Guru(TPG) infonya sudah dicairkan. Maka atas dasar hal ini, sesuai peraturan Menteri Keuangan no 50 Tahun 2017, dana sertifikasi tersebut sudah masuk ke Kas daerah Kota Tanjungbalai, yang berasal dari penyaluran APBN. Maka kami menduga PLT Kadis Pendidikan Tanjungbalai telah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Jika benar hal ini, maka telah terjadi penyalahgunaan jabatan,”jelasnya.

Diwaktu yang bersamaan Risky Iswandy juga menyuarakan, agar menghargai pak PLT Kadis Pendidikan Kota Tanjungbalai, keringat jeri payah para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa ini. Karena jasa mereka generasi bangsa dapat meraih kedudukan serta kesuksesan. Maka dari itu, segera bayarkan dana sertifikasi yang menjadi hak mereka, sebelum keringat itu mengering.

“Kami meminta PLT Walikota Tanjungbalai Waris Tholib, segera mencopot jabatan PLT Kadis Pendidikan. Karena dinilai tidak dapat menjelaskan dimana keberadaan uang Tunjangan Profesi Guru(TPG), karena hal ini membuat guru tidak dapat menggunakan dana sertifikasi untuk kehidupan keluarga mereka,”pungkasnya.

Iya juga menambahkan, meminta Aparat Penegak Hukum(APH) segera memanggil dan memeriksa PLT Kadis Pendidikan. Karena mereka menduga dana sertifikasi guru sudah tidak ada lagi, karena sampai hari ini tidak ada penjelasan resmi melalui Dinas Pendidikan untuk menjawab semua kerancuan status uang tersebut.

Setelah satu jam, masa aksi dari GMPKP-SU berorasi, tidak ada satupun terlihat dari perwakilan Dinas Pendidikan Tanjungbalai, untuk mengklarafikasi terkait persoalan dana serifikasi guru yang belum dicairkan. Masa aksi kecewa dan kemudian membubarkan diri secara tertib dan berjanji akan datang lagi dengan massa yang lebih besar (Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini