PENGUMUMAN

Keterangan foto : Bangunan rumah yang berdiri diatas tanah milik Alm.Tamamuddin berlokasi dijalan delima LK IIIV Kel Sijambi Kec. Datuk Bandar Tanjungbalai.

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Diumumkan bahwa Telah Hilang (1) Satu Buah buku Sertifikat hak milik atas tanah yang terletak dijalan Delima, Lingkungan IIIV, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Atas Nama TAMAMUDDIN dengan ukuran tanah seluas 10×20 m2 terbit pada tahun 1996.

Maka dalam hal ini menyatakan bahwa telah hilang (1) satu buah buku sertifikat hak milik tersebut diatas,  Roslina disebut sebagai ahli waris dari Alm.Tamamuddin.

Demikian pengumuman ini berlaku sampai (1) satu bulan lamanya terhitung sejak tanggal diumumkan.

Tanjungbalai, 29 Maret 2022

Ttd

Roslina

(red/bn)