BALAINEWS.CO.ID, TANJUNGBALAI – Penemuan dua Karung goni diduga berisi narkotika jenis Sabu didalam sampan nelayan sampan Kaluk pancing digaris line polisi bersandar wilayah pesisir Coustom atau bea cukai Tanjungbalai Asahan, lokasi jalan Asahan/pantai amor Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Senin (18/5/2026) Sekitar pukul 11:59 Wib.
Didalam sampan tersebut ditemukan 2 karung goni berwarna putih dan biru, pantauan dilokasi barang didalam karung tersebut diduga narkotika jenis sabu diamankan oleh Tim Customs atau Bea Cukai dan petugas kepolisian.
Pantauan tim awak media ini dilokasi, dua orang nelayan dari sampan tersebut mengangkat dua karung tersebut masing masing 1 karung goni yang berwarna putih dan 1 karung warna biru dibawa masuk kedalam mobil hitam yang dikawal ketat oleh petugas.
di tempat lokasi, pada saat tim awak media ini melakukan dokumentasi sempat terjadi penghadangan dari petugas, terhenti sejenak tidak mendapat jawaban dari pihak petugas seraya pergi.
Lalu Kemudian dihari yang sama sekitar pukul, 13:20 Wib, dikonfirmasi kekantor Coustom atau Bea Cukai terkait itu melalui humas dan kepala kantor Bea Cukai, petugas kantor piket mengatakan pimpinan Humas/Kepala Kantor sedang tidak berada ditempat.
” Humas dan kepala kantornya sedang diluar, untuk itu kami belum bisa beri jawaban keputusan itu wewenangnya kepala kantor dan humas cuma humas yang mengetahui kemungkinan hari Rabu bisa jumpa,” kata Jaya Bagian Petugas Keamanan Dalam (PKD) Bea Cukai menuturkan
Terkait hal yang dipertanyakan konferensi pers kemungkinan itu hari Rabu semua akan segera dilaksanakan, ” sambut anggota PKD lainnya mengakhiri.
Hingga berita ini di terbitkan kemeja redaksi terkait kabar berita tersebut siapa nama pemilik sampan berisi 2 karung goni belum dapat diketahui. serta petugas costum atau bea cukai dan polisi belum dapat dikonfimasi. redaksi