BALAINEWS.CO.ID, TANJUNGBALAI –Seorang pria berinisial (RR) diamankan oleh Densus 88 digelandang ke Mako Brimob Subden 3/B Tanjungbalai, setelah rumah sewa yang ditempatinya di Lingkungan II Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, digeledah pada Senin (6/10/2025).
Kepala lingkungan setempat, Azis Muslim, membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menjelaskan bahwa RR tercatat sebagai warga Desa Sei Paham Kabupaten Asahan, selama dua tahun sudah menetap di rumah sewa itu bersama dengan istrinya.
Menurut keterangan warga sekitar, RR dan istrinya jarang bersosialisasi dengan masyarakat setempat,” kata warga Abdul Azis, bahwa RR ditangkap karena diduga terkait jaringan teroris Padang.
Kepada awak media mencoba konfirmasi terkait hal itu , dibenarkan oleh pihak kepolisian Polres Tanjungbalai, yang menegaskan bahwa benar personel Densus 88 telah mengamankan seorang pria berinisial (RR) serta melakukan penggeledahan di Kelurahan Pahang.red







