BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Sat Lantas Polres Tanjung Balai mensosialisasikan pengunaan masker dengan menempelkan Stiker “AYO PAKAI MASKER” untuk Hidup Sehat terhindar dari Covid-19 Sabtu, (22/1/2022)
Sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat.
Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19.
Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Giat dilaksanakan Kasat Lantas AKP HW. SIAHAAN, SH, KBO dan Para Kanit Sat Lantas dan Personil Sat Lantas
Dengan berrindak Penempelan stiker “AYO PAKAI MASKER” bagi kendaraan yang ada di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Mesjid, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Suprapto Kota Tanjung Balai, Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta agar Tetap Menjalankan Protokoler Kesehatan, Menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona.
Dengan sasaran C.V Taksi Sumatera, Truk Pengangkut Barang, Bus Sepadan, Bus Rajawali Citra Transport, Bus Almasar, dan lain-lain.
Selama Kegiatan penempelan stiker *”AYO PAKAI MASKER” berjalan dengan lancar dan baik dan Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID – 19 yang sudah menjadi pandemi.
(dl/bn)