TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai kembali berhasil meringkus 9 tersangka kasus pencurian kenderaan bermotor (Curanmor), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penadah hasil curian dari wilayah hukumnya.
Hal tersebut diterangkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH., SIK., MH saat memimpin press release mengungkap kasus Curanmor yang digelar di Halaman Mapolres Tanjungbalai, Senin (26/08/24) sekira pukul 12.25 WIB.
Perwira dengan pangkat dua melati tersebut kepada awak media menjelaskan, dalam kurun waktu tiga minggu, Satreskrim Polres Tanjungbalai bersama Polsek Tanjungbalai Utara dan Polsek Tanjungbalai Selatan telah berhasil mengembangkan kasus awal yang terjadi pada Sabtu (10/08/24) lalu.
Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 orang tersangka dengan 15 barang bukti berupa kenderaan bermotor roda dua berbagai jenis dan merk.
Adapun sembilan tersangka, yakni ASN alias T yang berperan sebagai pelaku pencurian sepeda motor. MA alias A berperan sebagai penjual hasil curian, JL alias AS sebagai penadah, S alias S, MR alias R dan MA alias A yang berperan membantu pencurian.
Tersangka lainnya yakni I yang berperan membantu pencurian dan KA alias A serta SS alias I yang juga terlibat dalam kasus yang sama.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 15 unit sepeda motor. Namun diantaranya belum ada laporan polisi, yakni Suzuki Smash hitam tanpa Nopol, Suzuki Smash silver tanpa plat Nopol, Yamaha Zupiter hitam tanpa plat Nopol, Honda Supra Fit tanpa plat Nopol.
Selain itu, petugas juga mengamankan Honda Beat merah jambu tanpa plat, Honda CBR 510R warna hitam BK 4112 VBN, Kawasaki Ninja warna hijau BK 5835 VAL, Honda Verza hitam BK 2215 YBD, Honda PCX warna merah BK 2902 VBW, Honda Vario warna merah tanpa plat, Honda Supra 125 tanpa plat, Honda Beat warna merah putih tanpa plat, Yamaha Jupiter MX warna biru tanpa plat, Honda CBR warna hitam tanpa plat dan Honda Vario warna hitam tanpa plat.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan memasang kunci ganda saat memarkirkan kenderaannya. Hal itu guna menyulitkan pelaku Curanmor untuk melakukan aksinya.
Press release juga dihadiri oleh Kabag Ops, Kompol Firman Perangin-angin, SH., MH, Kasi Humas, AKP A.D. Panjaitan, Ps. Kasat Reskrim, Iptu M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K dan para insan pers.
Disela-sela pelaksanaan press release, dua orang warga yang merupakan suami istri mendatangi Polres Tanjungbalai untuk memastikan kenderaan miliknya ada diantara barang bukti. Benar saja, Pasutri tersebut mengaku bahwa mereka adalah pemilik Honda Beat warna merah putih yang diamankan dari para pelaku.
Pemilik Honda Beat berwarna merah putih itu diketahui bernama Hermanto, warga Jalan Jenderal Sudirman Tanjungbalai. Hermanto pun merasa senang kenderaannya dapat ditemukan kembali.
Kepada media, Hermanto mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanjungbalai yang telah melakukan upaya dan berhasil mengamankan kenderaan miliknya dari tangan pelaku Curanmor.
Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Tanjungbalai beserta jajarannya, karena sudah berhasil mengamankan kenderaan milik saya. Hingga saat ini, kami tidak mengeluarkan biaya apapun untuk mengambil kenderaan kami dari Polres Tanjungbalai,” ungkapnya.(Red)