BALAINEWS.CO.ID, Kisaran – Perjuangan 366 tenaga guru honorer di Asahan menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kelihatannya bakal terwujud.
Kemungkinan itu setelah Kementrian Pendidikan Nasional ( Kemendiknas ) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ( Dirjen GTK ) akan mengalokasikan pengangkatan calon guru PPPK hasil seleksi tahun 2021 itu pada tahun 2023 mendatang.
“Pengangkatan 366 calon guru PPPK hasil seleksi tahun 2021 itu akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang. Rencana pengalokasian mereka menjadi guru PPPK merupakan kesimpulan yang dibuat Kemendiknas melalui Dirjen GTK’.Ujar Ketua Komisi A DPRD Asahan Drs Syaddan Nasution memaparkan hasil rapat dengar pendapat pihaknya dengan Dirjen GTK via jaringan selular dari Jakarta, Kamis sore.
Saddat mengatakan, memenuhi keinginan calon guru PPPK yang statusnya sudah 1 tahun lebih mengambang itu, Kemendiknas tak hanya mengalokasikan pengangkatan mereka saja, juga sudah mengajukan pengusulan anggaran untuk gaji mereka ke Kementrian Keuangan ( Kemenkeu ). Sehingga apa yang menjadi harapan calon guru PPPK itu, tidak hanya sekedar kamuplase seperti yang terjadi sebelumnya.
Untuk itu Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Asahan ini meminta agar Pemkab Asahan tidak lagi berleha – leha atau menunggu – nunggu waktu menyikapi keputusan Kemendiknas dalam rapat dengan pendapat yang juga dihadiri Badan Kepegawaian Daerah BKD dan Dinas Pendidikan Asahan serta 4 orang perwakilan calon guru PPPK itu.”Saya berharap Pemkab Asahan tidak lagi menunggu waktu dalam menyikapi keputusan hasil rapat dengan pendapat tersebut” cetusnya sembari meminta Bupati Asahan agar benar – benar serius memperjuangkan nasib guru yang telah lulus seleksi PPPK di Asahan.
Saddat juga mengungkapkan, dirinya sangat berharap kedepan Pemkab Asahan tidak lagi ragu – ragu mengajukan pengusulan penambahan formasi alokasi guru PPPK ke pemerintah pusat. Langkah tersebut harus secepatnya dilakukan dan disikapi Pemkan Asahan. Hal itu untuk menutupi kurangnya jumlah tenaga guru di Asahan yang saat ini lebih banyak berstatus tenaga honorer yang alokasi gaji honornya diperoleh dari dana BOS.
”Kekurangan tenaga guru di Asahan saat ini mencapai ribuan orang. terutama yang bestatus PNS. Selain disebabkan tidak seimbangnya jumlah tenaga guru yang pensiun dengan yang masuk, juga akibat terlalu minimnya seleksi penerimaan. Salah satu contoh, untuk tahun 2023, jumlah guru yang pensiun di Asahan mencapai 300 orang lebih, sedang yang diterima menjadi PNS belum jelas jumlahnya”, imbuh Saddat sembari mengatakan hingga saat ini masih ada sekolah di Asahan hanya kepala sekolahnya saja yang bestatus PNS dan selebihnya tenaga honorer.
Menyikapi keputusan pengangkatan guru PPPK tersebut, Bupati Asahan Surya Bsc yang dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Kominfo Asahan Syamsuddin mengatakan, pihaknya menyambut baik keputusan tersebut. Bahkan Pemkab Asahan akan secepatnya mengambil langkah penting untuk mendukung proses pengangkatan guru PPPK tersebut dapat dilakukan dengan secepatnya.” Kita akan sangat antusias menerima kabar tersebut. Dan kita juga akan secepatnya melakukan langkah penting untuk mendukungnya.”kata Syamsuddin.
Sementara, sebelumnya Pemkab Asahan tahun 202i lalu, menggelar pelaksanaan penerimaan sebanyak 474 guru PPPK. Namun hingga saat ini baru 108 orang tenaga guru pegawai kontrak 5 tahunan itu yang baru diangkat. Sedang 366 orang guru lainnya yang dinyatakan lulus terombang ambing nasibnya, karena belum juga diangkat.(BN/zn)