BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanjungbalai laksanakan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Sabtu 19/11/2022 sekira Pukul 08.00 Wib s/d Selesai di Wilayah Hukum Kota Tanjung Balai.
Dari pantauan wartawan dilapangan giat tsb dipimpin langsung Kasat Lantas AKP H.W. SIAHAAN ,S.H, diikuti KBO dan Para Kanit Sat Lantas dan Personil Sat Lantas.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP. Hw Siahaan SH saat dikonfirmasi mengatakan, “Guna menghimbau dan mengajak masyarakat kota tanjung balai agar menggunakan helm SNI saat berkendara sp.motor Sat Lantas Polres Tanjungbalai laksanakan giat rutin.
“Hal ini sebagai upaya Sat Lantas polres tanjung balai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama. “Ucap kasat.
Lanjut kasat, “Adapun cara kami dengan cara humanis dan simpatik saat mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku dan Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart) serta bagi pengendara dan yang dibonceng agar menggunakan helm SNI. “Ucap kasat.
“Terhadap pelanggaran tidak dilakukan penindakan dengan tilang namun dilakukan teguran. Hasil yang kami peroleh saat melakukan giat pengendara sepeda motor menyadari tentang pentingnya penggunaan Helm SNI saat mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang pentingnya melengkapi kelengkapan kendaraannya Seperti SIM dan STNK. “Pungkas Kasat.(bn/deva)