BALAINEWS.CO.ID, Asahan – Praktik judi jenis permainan tembak ikan ( Game Zone) beroperasi di wilayah hukum Polres Asahan dijalan perintis kemerdekaan Kecamatan Simpang 4 Kabupaten Asahan tepatnya tak jauh dari perbatasan pintu gerbang selamat datang di Kota Tanjungbalai Asahan.
Meresahkan masyarakat, judi berkedok permainan ini bebas beroperasi, tanpa ada tindakan dari aparat kepolisian setempat.
Akibat bebasnya beroperasi tempat perjudian game tembak ikan tersebut Slogan pemerintah Asahan Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dipertanyakan masyarakat.
Masyarakat meminta kepada bapak Kapolres Asahan AKBP Putu yudha Prawira SIK MH agar segera menghentikan tempat perjudian tersebut karena berdampak kepada kehidupan ekonomi masyarakat.
” Sangat merasa dirugikan sampai saat ini masih beroperasi belum ada tindakan dari pihak kepolisian, dengan adanya tempat judi itu dikhawatirkan anak anak atau keluarga terpengaruh, bermohon kepada polisi menutup tempat tersebut sebelum kami masyarakat nantinya yang bertindak” Ungkap dari warga setempat penuh kecewa
(Tim/Red)