Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai Andi Abdurrahim, SE (balainews.co.id)
BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – 24 ribu warga Tanjungbalai yang kurang mampu dipastikan tidak mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara penerima BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Yang berhak menerima Kepesertaan BPJS KIS Gratis yang ditanggung Pemko untuk tahun 2021 adalah 20rb jiwa. Dan data tersebut berdasarkan data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Wakil ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai Andi AR menegaskan Dinas sosial segera melakukan pendataan ulang.
“saya sudah tegaskan Dinas Sosial kota Tanjungbalai segera melakukan pendataan ulang yang benar-benar valid datanya, supaya mana benar-benar warga yang tidak mampu supaya terjaring dan menjadi prioritas untuk memperoleh pembiayaan BPJS KIS secara gratis dari Pemerintah Tanjungbalai, “tegasnya. Sabtu (6/3)
24 ribu jiwa yang diputus Pembiayaan BPJS KIS Gratis nya oleh Pemko, maka saya sarankan Walikota Tanjungbalai harus cepat memberi tahukan nya kepada masyarakat yang bersangkutan, supaya nantinya apabila mereka mau berobat tidak kecewa, bahwa kepesertaan BPJS KIS gratisnya tidak aktif lagi dan Walikota Tanjungbalai harus segera memikirkan solusi nya jika warga yang tidak mampu belum terdata di sistem DTKS Dinas Sosial atau belum tercover di Kepesertaan BPJS KIS Gratis yang di Anggarkan di dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, terang Andi Abdurrahim, SE.
Dana 4 Miliar buat pembangunan aula DPRD Tanjungbalai supaya dicabut, peruntukkan pembiayaan BPJS gratis bagi warga kurang mampu.
“Dana 4 Miliar buat pembangunan aula DPRD Tanjungbalai supaya dicabut, peruntukkan atau dialihkan ke pembiayaan BPJS gratis bagi warga kurang mampu, jangan dikurangi dulu jumlah warga yang mendapat BPJS gratis, lagipula aula DPRD masih bisa digunakan,” tambahnya. (Red)